Aplikasi Kawal Pilkada dan Manajemen Relawan

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Perda BPR Palangka Raya dalam Tahap Evaluasi di Pemerintah Provinsi

  • Oleh Testi Priscilla
  • 23 Maret 2017 - 23:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - DPRD Kota Palangka Raya telah menyelesaikan pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Menurut Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya Riduanto yang juga duduk sebagai anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), raperda BPR sedang dalam tahap evaluasi di Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

"Mudah-mudahan tahun ini kita bisa siapkan perda penyertaan modal sebagai kelanjutan Perda BPR itu," ungkapnya, Kamis (23/3/2017).

Dikatakan politisi PDIP itu, dengan memiliki Bank Perkreditan Rakyat sendiri, setidaknya pemko mampu menggairahkan lagi semangat masyarakat dalam membangun sektor usaha.

"Terlebih untuk bidang usaha pertanian yang dikelola masyarakat. Seperti di Kecamatan Sebangau, Kecamatan Bukit Batu, Kecamatan Rakumpit, mereka atau petaninya dapat terbantu penguatan modal melalui kehadiran BPR," kata Riduanto.

Ia juga menyampaikan, jajaran Komisi A telah melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan, untuk mempelajari berbagai hal terkair pembentukan perda tersebut.

"Di kabupaten itu kita menggali terkait tata kelola pelaksanaan maupun pembentukan bank perkreditan yang baik dilakukan oleh sebuah daerah. Selain itu kunker yang kami lakukan juga sebagai kunjungan balasan karena DPRD Kabupaten Tanah Bumbu sudah dua kali berkunjung ke DPRD Kota Palangka Raya," tutup Riduanto. (TESTI PRISCILLA/B-3)

Berita Terbaru