Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sekjen Organda: Sama-sama Cari Sesuap Nasi, Antarangkutan tak Perlu Bentrok

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 25 Maret 2017 - 22:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organda, Ateng Aryono menyatakan Organda harus lebih adaptif terhadap perkembangan.

Menurutnya, antara taksi reguler dengan taksi online, atau antara ojek konvensional dengan tempat mangkal, berkaitan dengan ojek online tak perlu ribut-ribut.

Menurutnya, benturan itu tak sepatutnya terjadi jika diatur dengan peraturan mengikat dan dijelaskan dengan baik. 'Karena sama-sama untuk mencari sesuap nasi, yang benturan gitu harusnya tidak terjadi," jelas Ateng.

"Kendaraan roda dua untuk transportasi umum tidak ada dalam undang undang. Tetapi tidak juga disebut sebagai hal yang dilarang. Tetapi kondisi ini terus berjalan, dan ini jadi pekerjaan rumah (PR) bagi kita dan pemerintah,' lanjutnya.

Ia mengungkap, ke depan UU akan mengatur ketat, antara lain perusahaan angkutan harus menggunakan pelat kuning, STNK kendaraan yang dioperasionalkan harus atas nama perusahaan, dan seterusnya. (M ROZIQIN/B-10)

Berita Terbaru