Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Purworejo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sepekan Dua Raperda Inisiatif Rampung Dibahas DPRD Kotim

  • Oleh Naco
  • 26 Maret 2017 - 16:56 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Setelah dibahas secara maraton selama sepekan, akhirnya dua rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) selesai. Kini, giliran revisi Perda Pilkades yang akan diparipurnakan, Senin (27/3/2017) di DPRD Kotim.

"Dua Raperda, Produk Hukum Desa dan Produk Hukum Daerah sudah selesaai dibahas. Terakhir pembahasan pada Jumat (24/3/2017)," kata Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPRD Kotim, Dadang H Syamsu, Minggu (26/3/2017).

Pembahasan dua raperda itu dilakukan sejak Selasa (21/3/2017) lalu. Di mana dari Selasa-Kamis (23/3/2017) Baleg bersama instansi terkait menyelesaikan Raperda Produk Hukum Desa, sementara Jumat menyelesaikan Produk Hukum Daerah.

"Senin besok tinggal pelaksanaan paripurna revisi Perda Pilkades, karena dua raperda produk hukum sudah selesai kita bahas," ujar Dadang.

Banyak saran, masukan dan pemikiran yang disampaikan dalam pembahasan itu, meski demikian Baleg dapat menyelesaikannya sebelum target waktu yang ditentukan mengingat batas waktu pembahasan itu sendiri sampai 27 Maret 2017, sehingga Baleg dapat melaksanakan agenda mereka selanjutnya. (NACO/B-10)

Berita Terbaru