Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemberian Beasiswa Perlu Dinilai dari Indeks Prestasi

  • Oleh Hairul Saleh
  • 26 Maret 2017 - 13:56 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Kalangan DPRD Katingan menyarankan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan, perlu memasukkan syarat Indeks Prestasi (IP) dalam pemberian beasiswa. Syarat itu perlu untuk bantuan hibah berupa beasiswa, baik kepada mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di luar daerah maupun di Perguruan Tinggi Swasta (PTS), termasuk di Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMP) Kampus II Kasongan.

"Selain diukur dari sisi kemampuan mahasiswa itu sendiri yang dilihat dari nilai IP-nya setiap semester, juga harus dilihat dari sisi prestasi dan kemampuan daerah," ujar Ketua Komisi I DPRD Katingan, Karyadi, di Kasongan, Minggu (26/3/2017).

Adapun nilai IP mahasiswa yang dilihat dari hasil yudisium setiap semester menurut Karyadi, misalnya ditentukan minimal 3,0. Yang kedua, mahasiswa tersebut pada semester ketiga atau keempat yang tidak bisa membayar SPP, namun berprestasi di salah satu bidang di kampus. Bahkan, lantaran prestasinya itu, dapat membawa nama baik kampusnya.

"Maka mahasiswa seperti ini juga, cukup beralasan untuk diberikan beasiswa," imbuhnya.

Beasiswa tersebut, lanjutnya, dimaksudkan agar mahasiswa tersebut benar-benar ada keinginan melanjutkan perkuliahannya untuk mengejar cita-citanya menyelesaikan studinya. Namun di pertengahan jalan, mahasiswa tersebut tidak bisa lagi membayar uang perkuliahannya, dengan membuktikan surat keterangan miskin dari ketua RT yang diteruskan kepada Lurah atau Kepala Desa (Kades) yang diketahui pula oleh Camat setempat.

Pasalnya, tujuan dari bantuan (beasiswa) tersebut menurutnya, selain mewujudkan salah satu visi Kabupaten Katingan, yakni Katingan Cerdas, Pemkab juga ingin mengurangi beban orang tua atau mahasiswa. Sementara Cerdas dimaksud, salah satunya termasuk juga meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk masyarakat Kabupaten Katingan.

"Jika nantinya disetujui dan dianggarkan, saya minta kepada Pemkab setempat agar tidak menyampaikannya kepada mahasiswa yang bersangkutan, tapi akan lebih baik jika disampaikan dulu dengan yayasannya atau kepada pihak universitas," cetusnya. (HAIRUL SALEH/PPOST/N).

Berita Terbaru