Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Selidiki Bangunan tak Berizin

  • Oleh Cecep Herdi
  • 27 Maret 2017 - 12:26 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kobar akan mendata dan menyelidiki bangunan yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

"Akan kita selidiki apakah ada IMB termasuk bangunan baru," kata Kepala DPM-PTSP, Abdul Wahab, belum lama ini.

Ia mengakui, di Kobar ini masih ada bangunan yang belum mengantongi IMB. Mereka sudah mendirikan bangunan, padahal IMB-nya masih dalam proses. "Ya saya dengar tahun lalu banyak bangunan baru ternyata pemiliknya tidak memiliki IMB," kata dia.

Sebelumnya, banyak pengusaha yang mendirikan bangunan namun belum mengantongi IMB. Di antaranya di Jalan Pangeran Antasari dan Jalan Kawitan ll Pangkalan Bun. (CECEP HERDI/B-2)

Berita Terbaru