Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Libatkan Anggota Brimob, 18 Pembalap Liar Ditangkap

  • Oleh Budi Yulianto
  • 27 Maret 2017 - 16:22 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Aksi balapan liar (Bali) di Kota Palangka Raya masih saja terjadi meskipun aparat kepolisian juga kerap mengamankan pelakunya. Mereka seakan tidak memiliki rasa jera bahkan tidak peduli dengan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

Aparat Satuan Lalu Lintas Polres Palangka Raya juga terus berupaya menekan terjadinya balapan liar tersebut. Seperti pada Sabtu (25/3/2017) malam. Kegiatan yang melibatkan anggota Brimob Polda Kalteng berakhir pukul 03.00 WIB, Minggu (26/3/2017) itu menjaring 18 pengendara.

"Totalnya ada 18 motor kita amankan. Giat melibatkan 14 anggota lantas, dan 20 anggota Brimob," kata Kanit Turjawali Satlantas Polres Palangka Raya Ipda I Made Coy mewakili Kasat Lantas AKP Christian Maruli Tua Siregar, Senin (27/3/2017).

Coy menuturkan, 18 kendaraan milik pebalap liar (Bali) yang diamankan itu merupakan hasil kegiatan di Jalan Jenderal Sudirman, DI Panjaitan, Bundaran Kecil dan Bundaran Burung. Rata-rata, pengendara didominasi usia 15 sampai 18 tahun. Di sisi lain, rata-rata motor yang digunakan berasal dari daerah Kabupaten Katingan, Gunung Mas dan Pulpis.

"Sanksinya kita tilang dan diberikan pembinaan. Motor kita tahan selama tiga bulan. Biar ada efek jeranya," ungkap Coy.

"Polres Palangka Raya terus berupaya menekan Bali. Dengan harapan, nantinya tidak ada lagi. Karena Bali berbahaya bagi diri sendiri dan orang lain," tuntasnya. (BUDI YULIANTO/B-5)

Berita Terbaru