Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Sungai Penuh Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dinas Pengendalian Penduduk dan Organisasi Kemasyarakatan Teken MoU

  • 27 Maret 2017 - 17:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun- Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Disdalduk dan KB) Kabupaten Gunung Mas menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan pengurus organisasi kemasyarakatan.

Penandatanganan MoU dilakukan saat Sosialisasi Program Pembangunan Kependudukan untuk Ketahanan Keluarga dalam rangka Mewujudkan Kalteng Berkah di GPU Damang Batu, Kuala Kurun, Senin (23/3/2017).

Menurut Kepala Disdalduk dan KB Kabupaten Gunung Mas, Isaskar, penandatanganan MoU dilakukan mengingat dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, ada tugas bersama antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

"Delapan tugas pemerintah kabupaten/kota itu termasuk melibatkan peran serta masyarakat di dalam pembangunan kependudukan, keluarga berencana, dan pembangunan keluarga sejahtera," ujar Isaskar.

Sebab tidak mungkin pemerintah bisa sukses tanpa dukungan dari masyarakat dan dunia usaha, serta para penggiat program kependudukan, keluarga berencana, dan pembangunan keluarga. "Itulah sebabnya mereka itu (organisasi kemasyarakatan) kita libatkan untuk mengambil bagian berdasarkan profesi dan keahlian masing-masing," sebut dia.

Misalnya, organisasi bidang keagamaan seperti tokoh agama menyampaikan program melalui jalur khotbah atau dakwah. Begitu pun profesi Ikatan Bidan Indoneaia (IBI) melalui jalur pelayanan, serta ormas lainnya sesuai bidang masing-masing. (EPRA SENTOSA/B-3)

Berita Terbaru