Aplikasi Real & Quick Count & Arsip Form C1 Digital

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Pulang Pisau Rilis Empat Tersangka Pencuri DumTruk

  • Oleh James Donny
  • 27 Maret 2017 - 18:10 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau- Polres Pulang Pisau empat merilis tersangka pencuri dum truk, Senin (27/3/2017).

Para pelaku ditangkap pada Selasa (21/3/2017) atau pekan lalu. Identitas keempat tersangka yakni Abdulah Gani alias Bambang Suharto, warga Jalan Pinus, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, lalu Erwino Andreanto, warga Desa Mundu, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, selanjutnya Syaiful Asyifak, warga Tanjungan, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, terakhir Silar Sanwiraji, warga Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Dedy Sumarsono mengatakan, para tersangka diamanakan anggota Polres Pulang Pisau saat beraksi di jalan lintas Kalimantan, tepatnya di Desa Tumbang Nusa, Kecamatan Jabiren Raya, Selasa (21/3) sekitar pukul 19.00 WIB. Mereka ditangkap saat sedang berada di sebuah warung di ruas jalan lintas Kalimantan.

Modus operandi yang dijalankan para tersangka yakni dengan menyewa mobil dari Banjaramasin, Kalimantan Selatan dan berkumpul di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur. Mereka kemudian berangkat ke Palangka Raya lalu terus menuju arah Banjarmasin sambil melihat mobil truk yang jendelanya terbuka.

Setiba di Tumbang Nusa tersangka Abdul Gani menyuruh mobil berhenti dan mendekati truk yang terparkir di depan sebuah warung.

Selanjutnya mobil yang digunakan para pelaku diparkir dekat truk yang menjadi sasaran. Selanjutnya, tersangka Syaiful turun dari mobil dan mengambil kunci kontak yang menempel di kontak truk dengan cara memasukan tangan ke dalam kabin melalui jendela pintu yang terbuka.

Upaya para tersangka berhasil digagalkan setelah mereka diamankan anggota Satuan Reskrim Polres Pulang Pisau dibakap Polsek Jabiren Raya. (JAMES DONNY/B-3)

Berita Terbaru