Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Metro Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengusaha Kecil Diimbau Ikut Tax Amnesty

  • Oleh Norhasanah
  • 27 Maret 2017 - 18:20 WIB

BORNEONEWS, Sukamara ' Untuk mengubah persepsi masyarakat atau pedagang kecil tentang tax amensty, Kantor Pelayanan Penyuluh dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sukamara mengimbau warga yang memiliki usaha atau harta yang belum dilaporkan bisa mengikuti program pengampunan pajak tersebut.

'Tax amnesty adalah hak semua warga negara, Tidak hanya bagi para penghusaha besar namun juga para pengusaha kecil bisa mengikuti pengampunan pajak ini,' kata Kepala KP2KP Sukamara, Teguh Sulistyo, Senin (27/3/2017).

Teguh menjelaskan, amensty bukanlah kewajiban namun hak yang boleh diikuti siapa saja selagi berstatus sebagai warga negara Indonesia. Namun, untuk mengikuti program ini memiliki aturan dan tata cara yang sudah ditentukan oleh pemerintah.

'Kita juga sampaikan manfaat dari mengikuti program amnesty pajak ini, dan ini merupakan kesempatan baik bagi mereka yang mau ikut bergabung,' ucapnya.

Untuk menambah jumlah peserta amnesty pajak di Sukamara, KP2KP Sukamara terus melakukan sosialiasi kepada masyarakat baik kepada pedagang maupaun warga pedesaan dalam rangka mengajak dan memanfaatkan program ini sebelum berakhir.

'Sebelumnya kita sudah melaksanakan sosialiasi di Kecamatan Balai Rima, dan kali ini kita sosialiasi kepada para pedagang Pasar Inpres Sukamara,' tuturnya.

Teguh berharap upaya yang pihaknya lakukan saat ini bisa membuahkan hasil, yakni bertmbahnya jumlah peserta amnesty meskipun waktu yang tersisa hanya tinggal beberapa hari lagi. (NORHASANAH/B-5)

Berita Terbaru