Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sorong Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kejari Kotim Telisik Kasus Penggarapan 200 Hektare Kebun Sawit Ilegal

  • Oleh Naco
  • 27 Maret 2017 - 20:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit ' Temuan sekitar 200 hektare perkebunan kelapa sawit ilegal di wilayah Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kini sudah ditangani Kejaksaan Negeri setempat.

'Temuan lahan sekitar 200 hektare yang tidak berizin ini sudah ditangani Kejaksaan Negeri Kotim, kami sudah koordinasi dengan kejaksaan untuk ditindaklanjuti,' ujar Ketua Tim Audit Perusahaan Besar Swasta (PBS) Kotim, Halikinnor, di Sampit, Senin (27/3/2017).

Dikatakan Halikinnor, kasus itu diserahkan ke Korp Adhyaksa lantaran Pemkab Kotim sendiri tidak punya kewenangan menahan maupun menangkap para pelaku yang melakukan pelanggaran hukum.

'Artinya kami setiap ada temuan selalu bekerjasama dengan penegak hukum agar ditindaklanjuti,' ucapnya.

Dijelaskan Halikinnor, temuan lahan sekitar 200 hektare yang sudah ditanami sawit tersebut kini sudah berproses. Pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya proses hukum ke Kejari untuk mencari tahu siapa pemilik lahan tersebut.

Temuan 200 hektare di Seranau menurutnya menambah daftar temuan tim bentukan pemerintah daerah sejak 2016 lalu, di mana sebelumnya juga ditemukan lahan seluas 537 hektare milik CV Agro Yakub illegal di daerah Kecamatan Telawang dan Mentaya Hulu temuan ini sudah ditindaklanjuti melalui Polda Kalteng. (NACO/B-5)

Berita Terbaru