Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Batam Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jika Surat Penegasan Ditolak, Sukamara Inginkan Tata Batas Dikembalikan saat Awal Dimekarkan

  • Oleh Norhasanah
  • 27 Maret 2017 - 19:47 WIB

BORNEONEWS, Sukamara ' Apabila surat penegasan yang dikeluarkan Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam menetapkan tata batas Sukamara-Lamandau masih dipermasalahkan, maka Pemkab Sukamara siap mengembalikan batas wilayah ke semula, yakni saat awal kabupaten ini dimekarkan.

Menurut Bupati Sukamara Ahmad Dirman, apabila Kabupaten Lamandau menolak surat penegasan yang sudah dikeluarkan oleh gubernur tersebut maka proses yang selama ini dilakukan hanya membuang-buang waktu saja. Sebab, kesepakan awal yakni menyerahkan permasalah tata batas kepada Pemerintah provinsi namun tidak dijalankan.

'Menyerahkan masalah ini kepada provinsi adalah berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak dan akan menyetujui keputusan yang akan dikeluarkan oleh gubernur, namun sayangnya setelah keluarnya surat tersebut Lamandau malah keberatan,' kata Ahmad Dirman, Senin (27/3/2017).

Menurut Dirman, jika solusi yang sudah diberikan masih tidak diterima oleh Pemkab Lamandau maka Pemkab Sukamara menganggap proses yang selama ini dijalankan hanya sebuah kesia-siaan yang hanya membuang waktu dan tenaga.

'Oleh karena itu, jika mereka masih keberatan maka kita meminta tata batas Sukamara dikembalikan pada saat dimekarkan dan ini tentunya akan lebih menguntungkan kita karena luas wilayah Kabupaten Sukamara akan bertambah,' tegas Dirman. (NORHASANAH/B-5)

Berita Terbaru