Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Nias Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Sukamara Tetap Berpegang Pada Surat Penegasan Gubernur

  • Oleh Norhasanah
  • 27 Maret 2017 - 20:06 WIB

BORNEONEWS, Sukamara ' Bupati Sukamara Ahmad Dirman mengatakan, pihaknya tetap berpegang kepada surat penegasan yang dikeluarkan Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) tentang tata batas Sukamara dengan Lamandau. Mengingat menyerahkan permasalah kepada pihak provinsi merupakan kesepakatan awal kedua belah pihak.

'Adanya penegasan dari gubernur ini karena dari pertemuan yang dilakukan oleh Sukamara dan Lamandau untuk penyelesaian tata batas selalu tidak ada kesepakatan, tidak adanya kesepakatan tersebutlah maka keduabelah pihak sepakat untuk menyerahkan ini kepada provinsi,' kata Ahmad Dirman, Senin (27/3/2017).

Sehingga dengan adanya kesepakatan untuk menyerahkan kepada provinsi seharusnya kedua belah pihak (Sukamara dan Lamandau) siap menerima apapun penegasan yang dikeluarkan oleh gubernur karena penyerahan kepada provinsi adalah solusi yang disepakati saat itu.

'Jadi kalau dikatakan tidak ada solusi sebenarnya solusi tersebut adalah penegasan gubernur itu, karena itu kesepakatan yang sudah diambil oleh Sukamara dan Lamandau untuk menerima apapun keputusan dari gubernur,' ujar Ahmad Dirman.

Sebelumnya, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Sukamara Chairuddin mengatakan,  Kabupaten Lamandau menyarankan untuk tukar guling wilayah yang ada namun Pemkab Sukamara tetap menolak karena wilayah yang ditawarkan masuk kawasan Hutan Produksi (HP).

'Tim sudah melakukan survei kelokasi yang ditawarkan, namun ternyata lahan tersebut masuk kawasan HP itu sebabnya kita menolak tukar guling,' ucap Chairuddin. (NORHASANAH/B-5)

Berita Terbaru