Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Karawang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Tangkap Pembakar Lahan di Tumbang Talaken

  • Oleh Budi Yulianto
  • 28 Maret 2017 - 14:06 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Aparat Polsek Rakumpit meringkus seorang terduga pembakar lahan di Jalan Tumbang Talaken, Km 53, Rasau, Kelurahan Petuk Bukit, Kecamatan Rakumpit, Palangka Raya. Pelaku bernama Latarima Halawa (56 tahun) warga Kelurahan Petuk Bukit.

"Pelaku kita amankan karena melakukan pembakaran lahan," kata Kapolsek Rakumpit Iptu Damlias, Selasa (28/3/2017).

Pelaku diamankan pada Sabtu (25/3/2017) sekitar pukul 09.00 WIB. Sebelumnya, petugas yang sedang melakukan patroli menerima laporan dari warga tentang adanya kebakaran lahan. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti.

Polisi bersama Tim Manggala Agni dan masyarakat sekitar berupaya memadamkan api agar tidak meluas. Sedangkan pelakunya diamankan. (BUDI YULIANTO/B-3)

Berita Terbaru