Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Rumah Sakit Swasta di Kotawaringin Barat Gaji Perawat di Bawah Standar UMK

  • Oleh Cecep Herdi
  • 28 Maret 2017 - 19:22 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Ketua DPD Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Kotawaringin Barat, Aimandinata mengimbau kepada rumah sakit swasta untuk memerhatikan gaji para perawat sesuai upah minimum kabupaten (UMK).

Sebab setahu Aimandinata selama ini rumah sakit swasta seenaknya menggaji para perawat di bawah UMK. "Sangat minim, kami sudah mengusulkan ke DPRD saat rapat dengan komisi A supaya pemda membuat aturan atau standar gaji yang harus diberikan kepada para perawat setiap bulan," imbuhnya.

Dia menyayangkan kondisi saat ini, dimana gaji para perawat sangat minim. Begitu pula dengan insentif yang mereka terima.

"Perawat itu merupakan pekerjaan profesi yang membutuhkan keahlian khusus. Jadi sudah selayaknya kesejahteraan mereka diperhatikan," katanya.

Selain itu dia juga meminta pemerintah daerah memerhatikan status honorer para perawat. "Kita usulkan juga agar para perawat diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS)," tambahnya. (CECEP HERDI/B-6)

Berita Terbaru