Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Beli Anting Kakek Ini Dapat Kalung Emas 50 Gram

  • Oleh Roni Sahala
  • 29 Maret 2017 - 11:34 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Muhammad Amin, 57, mendatangi Toko Emas Rezeki di Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas dan membeli anting anak-anak. Uniknya saat pulang, dia juga mendapatkan kalung emas seberat 50 gram, seharga hampir Rp30 juta.

Usut demi usut, kalung itu ternyata bukan hadiah pembelian, tapi dari hasil kejahatannya. Fakta ini terungkap setelah pemilik toko emas, Tajudin Noor melapor ke Polres Gunung Mas.

"Terdakwa berpura-pura membeli anting. Saat penjaga toko lengah, kalung emas asli kemudian ditukar dengan kalung serupa emas yang sudah dibawa terdakwa," kata jaksa Dedi Franky di Palangka Raya, Rabu (29/3/2017).

Atas perbuatannya, Amin warga asli Jambi dan menetap di Bandar Lampung itu didakwa Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. Dia dituntut jaksa dengan hukuman 1 tahun dan 7 bulan penjara.

Saat membacakan pembelaan, M Amin mengaku bersalah dan menyesali perbuatannya. Dia mengatakan baru sekali melakukan kejahatan dengan modus seperti itu.

Namun jaksa mengaku tak percaya begitu saja melihat kemahiran terdakwa. "Kita lihat bagaimana hakim memandangnya dalam putusan pekan depan," tukas Dedi.  (RONI SAHALA/B-6)

Berita Terbaru