Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kab. Malang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Lebih dari 300 Wajib Pajak Ngantre di Kantor KPP Pratama Pangkalan Bun

  • Oleh Wahyu Krida
  • 29 Maret 2017 - 14:34 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pangkalan Bun mulai dipadati antrean wajib pajak yang melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) sejak 20 Maret 2017.

Kepala KPP Pratama Pangkalan Bun Artiek Purnawestri menjelaskan, rata-rata dalam sehari lebih dari 300 wajib pajak yang datang ke KPP Pratama untuk melaporkan SPT. "Berdasarkan data yang kami miliki sejak Januari 2017 hingga sekarang sekitar 17.600 wajib pajak yang telah melaporkan SPT. Sebagai gambaran, hingga siang hari ini, kita telah melayani sekitar 200 wajib pajak yang datang ke KPP Pratama," jelasnya.

Menurutnya agar lebih mudah melayani wajib pajak, KPP Pratama Pangkalan Bun membagi dua tempat pelayanan. "Di halaman kantor, kita buka tempat pelayanan untuk masyarakat yang melaporkan SPT secara manual. Sedangkan di dalam kantor kita buka pelayanan bagi wajib pajak yang mengisi e-filing," jelasnya.

Ia menjelaskan, masyarakat yang bermaksud meminta Elektronik Filing Identification Number (EFIN) atau identitas wajib pajak atau berkonsultasi mengisi daftar isian yang terdapat di website www.djponline.pajak.go.id. "Di kantor KPP Pratama sengaja kami sediakan wifi, sehingga masyarakat yang kesulitan mengisi daftar isian e-filing bisa langsung dipandu oleh staf kami," ujarnya. (WAHYU KRIDA/B-2)


TAGS:

Berita Terbaru