Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Gunung Mas Rapat Bahas Teknis Penyaluran Dana Hibah ke Lembaga

  • 29 Maret 2017 - 14:42 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menggelar rapat dengan pengurus lembaga, Rabu (29/3/2017). Rapat ini dipimpin Asisten I, Ambo Jabar.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Gunung Mas, Tito Andreas mengatakan rapat ini untuk mensosialisasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Batuan Sosial dari APBD.

"Dalam Permendagri, seluruh dana hibah disalurkan ke lembaga, karena selama ini keliru memahami, kita salurkan ke panitia," ungkapnya.

Dalam rapat itu disampaikan kepada semua pengurus lembaga supaya ke depan apa un bentuk dana hibah tidak bisa disalurkan ke panitia dan harus ke lembaga. Sementara dana akan langsung masuk ke rekning lembaga yang mendapat dana hibah.

"Kami juga meminta kepada semua pengurus lembaga yang menerima dana hibah supaya menyampaikan pertanggungjawaban dengan baik," ucapnya. (EPRA SENTOSA/B-6)

Berita Terbaru