Software Manajemen Relawan Pilkada 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota LSM di Kotawaringin Timur Terjaring OTT Kasus Pemerasan

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 29 Maret 2017 - 15:29 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Seorang anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) karena diduga melakukan pemerasan terhadap salah seorang kontraktor.

Anggota LSM itu, Dady (44), merupakan wakil ketua LSM PPSDM yang berada di Sampit. Sedangkan korbannya adalah seorang kontraktor CV Suara Agung, Kristian Hadinata. Dady diamankan pada Selasa (28/3/2017)

'Dia melakukan pemerasan sebesar Rp75 juta, namun korban hanya sanggup membayar Rp15 juta. Tetapi sebelum menyerahkan tersebut, korban lebih dulu melapor kepada kami,' ujar Kasat Reskrim AKP Erwin Togar, Rabu (29/3/2017).

Tertangkapnya tersangka pemerasan tersebut bermula ketika terlapor mendatangi korban dan mengatakan bahwa proyek jalan yang dikerjakan kontraktor itu bermasalah.

Pelaku mengancam akan melaporkan permasalahan itu kepada aparat berwenang.

Namun, tersangka juga mengatakan bahwa hal itu tidak akan dilakukan, asal korban membayar uang Rp75 juta. Tetapi, korban saat itu tidak memiliki uang, dan hanya memiliki duit Rp15 juta.

Tetapi, sebelum memberikan uang tersebut kepada LSM itu, korban melaporkan tindakan tersangka kepada polisi. Barulah setelah itu ia mengasihkan uang Rp15 juta kepada Dady.

Setelah uang tersebut diberikan, polisi pun langsung mendatangi kantor LSM PPSDM tersebut. Dan melakukan pemeriksaan di tempat itu. Aparat pun menemukan uang Rp15 juta yang ditaruh di dalam amplop coklat bertuliskan kepada LSM PPSDM.

'Dari tangan tersangka, kami sita barang bukti berupa uang Rp15 juta, amplop coklat, dan telepon genggam,' kata Erwin.

Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan mendalam di Mapolres Kotim. Guna mengetahui apakah ada korban lainnya atau hanya satu korban yang melapor ini saja. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)

Berita Terbaru