Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bangka Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penghasilan Tetap Aparat Desa Diambil dari ADD

  • Oleh Supri Adi
  • 29 Maret 2017 - 17:00 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Mulai tahun ini pembayaran gaji aparat desa tahun ini di Kabupaten Murung Raya (Mura) diambil dari Alokasi Dana Desa (ADD).

Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mura, Hendri Silvanus, mengatakan anjuran untuk penganggaran penghasilan tetap aparat desa melalu ADD itu sudah mereka sosialisasikan.

"Sudah kami sosialisasikan ke semua desa agar gaji mereka (aparat desa) diambil dari ADD. Memang penganggaran berbeda dari tahun-tahun sebelumnya," ungkap Hendri kepada Borneonews, Rabu (29/3/2017).

Dalam sosisialisasi disampaikan bahwa sistem penganggaran gaji tahun ini harus mereka masukan ke dalam ADD sehingga pembagiannya diserahkan langsung ke aparat desa.

"Penghasilan kepala desa beserta jajaran maupun anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa) dianggarkan dalam ADD. Penanganannya diserahkan kepada aparat desa langsung," sebut Hendri. (SUPRIADI/B-3)

Berita Terbaru