Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Magelang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

RSUD Sultan Imanuddin Menuju Pusat Rujukan Regional

  • Oleh Cecep Herdi
  • 29 Maret 2017 - 22:16 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Rumah Sakit RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun ditetapkan sebagai pusat rujukan regional berdasarkan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 83 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan sistem Rujukan Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Kabid Penunjang, RSUD Sultan Imanuddin, Saripah Normalawati mengatakan, pusat rujukan regional adalah yang melayani pelayanan rujukan dari beberapa rumah sakit satelit, seperti dari  Kabupaten Seruyan, Sukamara dan sebagian wilayah Kalimantan Barat serta puskesmas sekitarnya.

Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan tentang Penetapan Rumah Rujukan Provinsi dan Rumah Sakit Rujukan Regional.

'Jadi saat ini kami sedang menjalani proses akreditasi. Salah satunya menggelar pelatihan bimbinganan kesekreariatan akrediitasi dan komunikasi efektif yang diikuti oleh perawat dan tenaga kesehatan lainnya dengan jumlah peserta 100 lebih tenaga kesehatan,' kata Saripah, Rabu (29/3/2017).

Jika sudah ditetapkan akreditasi itu, RSUD Sultan Imanuddin akan mempunyai fungsi, yaitu menyelenggarakan pelayanan kesehatan, sebagai pusat rujukan dengan peningkatan mutu secara bertahap dan berkelanjutan, tanpa mengabaikan fungsi sosial. Dengan demikian masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang bermutu dan perlindungan yang layak. (CECEP HERDI/B-10)

Berita Terbaru