Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Konawe Kepulauan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Guru Diminta Perpendek Jam Istirahat Siswa

  • Oleh Cecep Herdi
  • 30 Maret 2017 - 08:52 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Setelah isu penculikan anak dan ulah puluhan siswa yang mengisap rokok elektrik, Dinas Pendidikan dan Kebudayaam terus berbenah. Salah satunya dengan meminta para guru untuk meningkatkan pengawasan kepada siswa didiknya saat di sekolah serta memperpendek waktu istirahat.

"Khusus untuk sekolah supaya guru-guru meningkatkan pengawasan dengan melakukan patroli di lingkungan sekolah, serta memperhatikan kelakuan murid pada saat jam belajar. Jangan biarkan anak-anak sering ke luar ruangan,' kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kobar Aida Lailawati.

Ia mengatakan, sekolah juga bisa memperpendek jam istirahat di sekolah. Misalnya cukup 15 menit dan memberlakukan absensi pada saat masuk pagi dan pada saat setelah jam istirahat.

"Ketika anak sedang di sekolah, memang menjadi tanggungjawab pihak sekolah. Namun, ketika berada di luar jam sekolah, orangtualah yang sepenuhnya bertugas mengawasi,' jelasnya.

Menurutnya, dunia pendidikan di Kobar belakangan ini mengalami guncangan. "Dengan kasus tersebut, sudah cukup dijadikan dasar menentukan langkah antisipasi agar ke depan tidak terulang lagi." (CECEP HERDI/B-2)

Berita Terbaru