Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Metro Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pusat Pemerintahan Desa Sungai Perlu Akan Dipindah ke Sungai Kudung

  • Oleh Parnen
  • 30 Maret 2017 - 11:54 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Pemkab Seruyan berencana memindahkan pusat pemerintahan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Seruyan Hilir, ke wilayah Sungai Kudung, yang masih masuk ke dalam kawasan desa setempat.

Rencana itu diungkapkan Bupati Seruyan Sudarsona dalam perbincangan kunjungannya ke desa itu  didampingi Kepala Desa Sungai Perlu, Hasanudin di lokasi desa itu, belum lama ini.

"Maksud rencana pemindahan pusat pemerintahan pelayanan desa ke wilayah dimaksud adalah untuk memperdekat proses pengamatan, pemantauan dan jalinan komunikasi antar pihak desa dengan pemerintah daerah," kata Kepala Desa Sungai Perlu Hasanudin kepada Borneonews di Kuala Pembuang, Kamis (30/3/2017).

Selain terkait pemindahan itu, direncanakan sebagian pemukiman warga desa juga akan dipindahkan sebagian ke Sungai Kudung.

"Artinya, ada sedikit pembagian lokasi kawasan pemukiman desa. Mengingat desa kami ini sangatlah luas. Kalau dari pusat desa yang ada ke wilayah Sungai Kudung ini, berjarak sekitar 45 kilometer. Tapi rencana itu masih harus disetujui oleh pihak warga desa melalui persetujuan bersama," ungkapnya. (PARNEN/B-5)

Berita Terbaru