Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dibidik Jaksa, Anggaran Pemekaran Kotawaringin Utara Mandek

  • Oleh Naco
  • 30 Maret 2017 - 14:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Lantaran penggunaan anggaran untuk kabupaten pemekaran Kotawaringin Utara (Kotara) sempat ditanya Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur (Kotim), membuat Dinas Pengelola Keuangan Daerah (DPKD) setempat tidak berani mencairkan dana hibah untuk proses pemekaran pada 2017 ini. Sehingga tahapan kegiatan kabupaten pemekaran ini akhirnya mandek.

Sekretaris Badan Pekerja Persiapan Pembentukan Kabupaten (BP3K) Siagano mengatakan, dana untuk pemekaran Kotara tahun ini sebesar Rp1,5 miliar sudah diajukan ke DPKD. Namun pihaknya dipanggil oleh instansi itu dan disebutkan dana tidak bisa dicairkan lantaran anggaran tersebut sempat ditanya jaksa.

"Sehingga DPKD menunda pencairannya," kata Siagano, dalam rapat dengar pendapat (RDP) di ruang rapat DPRD Kotim yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kotim, Jhon Krisli, Kamis (30/3/2017).

Dijelaskan Sigano, pihaknya sudah menyampaikan telaah penggunaan anggaran sebelumnya dengan Sekda dan bupati. Namun sampai saat ini disebutkan masih di meja Kepala DPKD Kotim Kusdinata. "Sehingga sampai saat ini kami harus menunggu."

Padahal, menurutnya, saat ini Kotara banyak kegitan yang akan dilakukan berkaitan dengan saran-saran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), setelah beberapa waktu lalu proses pemekaran ini sudah sampai di kementerian.

Tim dari kementerian sudah siap turun namun lantaran dana belum dicairkan sehingga proses itu terhambat.

Terakhir tim Kotara melakukan kegiatan yakni 19 Januari 2017 lalu ke Kemendagri menyerahkan administrasi Kotara setelah tim bekerja sejak 2014 lalu. (NACO/B-5)

Berita Terbaru