Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tana Toraja Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Hartoni (alm) Kadis Pendidikan Katingan Ditetapkan Tersangka

  • Oleh Budi Yulianto
  • 30 Maret 2017 - 14:32 WIB

BONEONEWS, Palangka Raya - Setelah melalui proses cukup panjang akhirnya Polres Palangka Raya menuntaskan kasus kecelakaan lalu lintas di Jalan Tjilik Riwut Km 4 pada Kamis (12/1/2017) yang menyebabkan tiga rumah ludes terbakar dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan, Hartoni tewas terpanggang.

Dalam gelar perkara yang menghadirkan para kepala satuan (Kasat), anggota lalu lintas baik Polres maupun Polda Kalteng termasuk Kasubdit Regiden Ditlantas Polda Kalteng AKBP Andiyatna, dipimpin Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli di aula Yusuf Suganda, Mapolres, Hartoni (alm) ditetapkan sebagai tersangka.

"Kita sudah melaksanakan beberapa kali gelar perkara. Ini yang terakhir. Berdasarkan keterangan saksi dan bukti-bukti lainnya, kesimpulannya adalah almarhum Hartoni tersangka," kata Lili Warli usai gelar perkara, Kamis (30/3/2017) pukul 12.50 WIB.

Sekadar mengingatkan, kecelakaan itu terjadi di Jalan Tjilik Riwut Km 4 Palangka Raya, Kamis (12/1/2017) sekitar pukul 01.30 WIB. Bermula setelah Hartoni yang mengendarai mobil dinas Toyota Hilux KH 1007 NW dari arah Kasongan - Kota Palangka Raya, menabrak sebuah kios. Saat itu, dia bersama sopirnya, Arif Ikara Hakiki (25).

Namun pada saat kejadian, berdasarkan penuturan saksi pengemudinya adalah Hartoni. Tak lama kemudian, kios BBM yang ditabrak langsung meledak dan terjadi kebakaran hebat. Tiga bangunan rumah ludes. Paginya, ketika polisi hendak melakukan olah TKP, ditemukan sesosok mayat tewas terpanggang.

Kemudian pada Sabtu (4/2/2017) pukul 11.50 WIB, Lili Warli memastikan bahwa mayat tersebut adalah Hartoni. Ini berdasarkan hasil DNA yang dikirim ke Labfor DNA Mabes Polri pada Senin (16/1/2017) lalu. Yakni kecocokan antara sample yang diambil dari jenazah tersebut, dengan anak Hartoni bernama Iqbal. (BUDI YULIANTO/B-6)

Berita Terbaru