Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bandar Judi Gurak Ditangkap Saat Gelar Lapak di Acara Pernikahan

  • Oleh Budi Yulianto
  • 30 Maret 2017 - 15:46 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Seorang bandar judi dadu gurak, Baharudin (43) diringkus tim gabungan terdiri dari Resmob Polres Palangka Raya, Intelmob Polda Kalteng dan Polsek Rakumpit.

"Barang bukti dua mata dadu, 1 lembar lapak, 1 lembar handuk dan 1 buah piring kaca. Kemudian uang Rp 45 ribu," kata Kasat Reskrim Polres Palangka Raya AKP Ismanto Yuwono mewakili Kapolres AKBP Lili Warli, Kamis (30/3/2017).

Dia menuturkan, pelaku ditangkap akibat menggelar judi dadu gurak di sebuah acara pernikahan salah seorang warga di daerah Tangkiling, Kecamatan Bukit Batu, Palangka Raya, Rabu (29/3/2017) sekitar pukul 23.30 WIB.

Sebelumnya, anggota menerima informasi dari masyarakat tentang adanya perjudian di acara pernikahan itu. Anggota lalu melakukan penyelidikan. Kemudian, anggota melakukan penangkapan. (BUDI YULIANTO/B-8)


TAGS:

Berita Terbaru