Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Putusan Mahkamah Agung terkait Skandal Yantenglie Keluar, Apa Kata DPRD Katingan

  • Oleh Abdul Gofur
  • 30 Maret 2017 - 23:04 WIB

BORNEONEWS, Katingan - Putusan Mahkamah Agung yang mengabulkan permohonan DPRD Katingan terkait skandal Ahmad Yantenglie ternyata menyebar di media sosial.

Terkait itu, Ketua DPRD Kabupaten Katingan Ignatius Mantir mengatakan pihaknya masih belum menerima salinan putusan Mahkamah Agung itu.

"Salinan keputusan belum kami ambil, sabar saja," kata Ketua DPRD Katingan Ignatius Mantir Ledie Nussa.

Sementara Ketua Pansus DPRD Katingan terkait kasus Bupati Katingan, Fahmi Fauzi mengatakan, setelah melalui proses yang sangat panjang dan cukup melelahkan, akhirnya proses politik yang berlangsung di Kabupaten Katingan memasuki babak akhir.

Ini setelah Mahkamah Agung RI mengabulkan permohonan hak uji pendapat terhadap keputusan DPRD Kabupaten Katingan Nomor 07 Tahun 2017 tentang pendapat DPRD Kabupaten Katingan atas dugaan perbuatan tercela, melanggar etika dan melanggar peraturan perundang-undangan yang dilakukan oleh Bupati Katingan Ahmad Yantenglie.

"Diminta semua pihak untuk menghargai dan mentaati keputusan Mahkamah Agung RI tersebut," katanya. (ABDUL GOFUR/B-11)

Berita Terbaru