Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Mandailing Natal Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dewan Dukung Restrukturisasi Perizinan yang Tidak Dikerjakan

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 30 Maret 2017 - 18:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' DPRD Kalimantan tengah (Kalteng) setuju dengan wacana penarikan kembali izin yang sudah terbit namun di lapangan dibiarkan stagnan tanpa ada kegiatan. Setelah ditarik, izin kemudian distrukturisasi perizinan yang tidak dikerjakan tersebut kepada pihak yang benar-benar serius.

'Sebab buat apa memberikan perizinan tetapi begitu diberi alokasi (konsesi) tetapi tidak dikerjakan. Baik diberikan ke yang sungguh-sungguh, nyata hasilnya kepada masyarakat dan kepada daerah. Daripada dibiarkan terlantar toh tidak dapat apa-apa daerah ini,'kata Wakil Ketua Komisi B DPRD Kalteng, Asera kepada Borneonews, Kamis (30/3/2017).

Sebagai contoh saja, untuk kawasan DAS Barito, Perusahaan besar swasta (PBS) yang diketahui memperoleh konsesi di empat kabupaten di DAS Barito Kalimantan Tengah (Kalteng) tersebut ada 98 unit dengan luasan 1.250.208 Ha, tetapi catatan perkebunan (Disbun) Kalteng, yang beroperasional hanya sedikit, yaitu 33 unit.

'Luasan 33 unit ini seluas 415.298 ha. Sedangkan yang belum operasional yaitu sisanya, yang jauh lebih banyak, luasnya 834.910 ha,' Kata Kepala Disbun Kalteng Rawing Rambang.

33 unit PBS yang sudah operasional ini, lanjut dia, terdiri dari 8 unit sudah kantongi IPKH dan 8 unit kantongi HGU, sisanya sebanyak 17 unit sudah tanpa kantongi keduanya meski telah beroperasi. Sedangkan 65 unit PBS yang belum operasi, terdiri 6 unit yang sudah kantongi IPKH dan belum ada yang kantongi HGU. (ROZIQIN/B-8)

Berita Terbaru