Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

PT KIU Makin Group Keberatan Atas Tuntutan Masyarakat

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 30 Maret 2017 - 23:08 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Perusahaan sawit PT Katingan Indah Utama (PT KIU) keberatan dengan tuntutan warga yang tergabung dalam kelompok tani Palampang Tarung, untuk menghentikan aktivitas atas lahan yang diakui milik mereka.

'Kalau untuk menghentikan aktivitas di atas lahan tersebut tentu kami sangat keberatan. Itu dapat merugikan PT KIU,' ujar Humas PT KIU, Anjar, Kamis (30/3/2017).

Dirinya menjelaskan, lahan yang diakui masyarakat tersebut merupakan milik Koperasi Tunas Harapan. Sedangkan PT KIU hanya sebagai pihak pengelola saja. Sehingga mereka berhak untuk beraktivitas baik itu panen atau lainnya. Karena sudah ada kesepakatan tersebut dengan pihak koperasi.

'Kami memiliki hak atas lahan tersebut, karena lahan tersebut merupakan bagian dari Koperasi Tunas Harapan,' kata Anjar.

Anjar juga mengakui bahwa kasus tersebut sudah lama terjadi. Dan hal itu sudah ditangani pemerintah daerah, namun hingga saat ini belum ada keputusan. Sehingga mereka merasa bahwa PT KIU memiliki hak atas lahan itu, karena lahan tersebut bagian dari Koperasi Tunas Harapan.

Sementara pada Kamis (30/3/2017), ratusan warga yang tergabung dalam kelompok tani Palampang Tarung. Dimana mereka meminta agar pihak perusahaan menghentikan aktivitas mereka di kebun sawit yang luasnya mencapai 385 hektare. Hal itu dikarenakan bahwa lahan tersbeut merupakan milik mereka dan tidak bisa diganggu gugat atau PT KIU beraktivitas di tempat tersebut. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru