Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengedar Zenith di Parenggean Ini Sasar Buruh Sawit

  • Oleh Naco
  • 30 Maret 2017 - 23:11 WIB

BORNEONEWS, Sampit ' Banyaknya perkebunan kelapa sawit di wilayah utara dimanfaatkan oleh Indra Rukmana (24) untuk meraup keuntungan dengan menggeluti usaha peredaran zenith. Namun, perbuatannya terhenti setelah terendus kepolisian

Saat pelimpahan berkas tahap II di Kejari Kotim, Kamis (30/3/2017) tersangka mengaku mendapatkan zenith itu dari rekannya Kipli yang tinggal di wilayah Parenggean. Warga Jalan Sabrani, Kelurahan Parenggean, Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotim ini pertama pertama kali mengaku hanya coba-coba.

'Pertama saya beli delapan boks, setelah habis terjual baru ambil lagi, waktu yang ditangkap itu saya sudah berhasil jual tiga boks hari itu, sementara zenith yang diamankan sisa penjualan saya,' kata tersangka.

Lantaran selalu berhasil ia terus menerus menggeluti usaha itu hingga akhirnya dirinya diamankan pada Selasa (31/1/2017) di tribun lapangan sepak bolak SMPN 1 Parenggean oleh Polsek Parenggean, dari hasil penggeledahan petugas, diamankan 500 butir zenith dari tangan tersangka yang rencananya ingin ia jual untuk Septiandi Nugroho.

Namun belum sempat terjual ia keburu diciduk petugas, selain mengamankan zenith itu petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka kembali ditemukan dua butir zenith serta uang Rp516 ribu hasil penjualan zenith.

Pengakuan tersangka satu boks zenith ia membelinya seharga Rp310 ribu kemudian ia jual per boks seharga Rp400 ribu. Atas perbuatannya itu tersangka dijerat dengan Pasal 197 UU RI nomor 26 tahun 2009 tentang kesehatan.

"Selain sebagai pengedar saya juga sambil memakai, untuk menambah stamina,' pungkasnya. (NACO/B-11)

Berita Terbaru