Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sabu Raijua Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengembang Perumahan Laporkan Hairil Cs atas Penyerobotan Tanah

  • Oleh Naco
  • 31 Maret 2017 - 13:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit ' Ricky R Gimon melaporkan Hairil alias Itak Cs ke Polres Kotim atas penyerobotan tanah dan perbuatan tidak menyenangkan.

Ricky, suami Yulianda, menyebutkan, dasar kepemilikan tanah yang berlokasi di Jalan Bumi Raya II, Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim jelas yakni sertifikat. Sementara pihak Hairil Cs selama ini menurutnya tidak pernah menunjukkan legalitas kepemilikannya.

Ricky sendiri membangun perumahan di kawasan Bumi Raya II itu sejak akhir 2007 lalu, dengan direktur perumahan mertuanya sendiri. Pembangunan perumahan sempat terhenti pada 2008 karena terhambat masalah ruang tata hijau (RTH). Kemudian, pada 2011 baru diperbolehkan, namun saat itu pihaknya belum melakukan pembangunan lantaran menunggu proses sertifikat yang akhirnya selesai pada 2015.

Pada 2016 baru pekerjaan dilanjutkan namun tanpa ia duga sekitar bulan puasa saat dirinya di Jawa mendapat laporan kalau sebagian komplek perumahannya dikuasai oleh Hairil. Sekitar 15 unit rumah diklaim Hairil Cs berdiri di atas tanah milik mereka.

'Namun sampai saat ini mereka tidak pernah menunjukkan surat tanah mereka, sementara punya saya awalnya SKT kemudian sudah sertifikat ada 8 sertifikat (atas nama Yulianda),' ujar Ricky, Jumat (31/3/2017)

Di mana menurut Ricky sebelah barat tanahnya berbatasan dengan Mahali, selatan dan utara berbatasan jalan dan sebelah timur berbatasan dengan H Amat. (NACO/B-5)

Berita Terbaru