Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Warga Desa Tahujan Onto Anggap Penetapan Perbup Tata Batas tidak Berdasar

  • Oleh Supri Adi
  • 31 Maret 2017 - 14:16 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Mantan Kepala Desa Tahujan Ontu, Wingo Suwandi, menilai Pemerintah Kabupaten Murung Raya tidak memiliki dasar dalam menetapkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang batas wilayah Desa Tahujan Ontu, Kecamatan Tanah Siang Selatan dan Kelurahan Beriwit, Kecamatan Murung.

Karena alasan itulah warga Desa Tahujan Ontu menolak perbub tersebut diberlakukan. Pernyataan itu disampaikan Wingo Suwandi dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi A DPRD Murung Raya di gedung DPRD, Jumat (31/3/2017). Ia juga menyebut, pemkab tidak melibatkan masyarakat Desa Tahujan Ontu dalam menetapkan perbub tersebut.

"Kami anggap perbup tersebut penerapannya tidak mempunyai dasar. Kami datang ke DPRD tidak bermaksud untuk bersengketa tapi mempertahankan hak," ungkap Wingo.

Masih menurut Wingo, dirinya selaku mantan kepala desa tahu persis letak sesungguhnya batas wilayah Desa Tahujan Ontu dan Kelurahan Beriwit. Selain itu, banyak saksi yang menyatakan batas wilayah desa tidak berada seperti yang dicantumkan dalam perbup.

"Intinya kami minta perbup tersebut dicabut karena tidak mempunyai dasar penetapan," tegas Wingo yang langsung diiyakan warga Desa Tahujan Ontu yang turut hadir dalam rapat tersebut. (SUPRIADI/B-3)

Berita Terbaru