Aplikasi Kawal Pilkada dan Manajemen Relawan

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengembang Perumahan Sempat Gugat Hairil Cs ke Dewan Adat Dayak

  • Oleh Naco
  • 31 Maret 2017 - 16:08 WIB

BORNEONEWS, Sampit ' Kasus sengketa lahan antara Hairil alias Itak Cs dengan Ricky R Gimon Cs ternyata sempat bergulir secara adat di Dewan Adat Dayak (DAD) Kotim, di mana pihak DAD memenangkan pihak pengembang, Ricky Cs.

'Sudah pernah berproses secara adat, saat eksekusi Hairil minta diberi waktu selama tiga bulan menurutnya ia akan menggugat masalah ini melalui Pengadilan jika tidak ia siap mengosonkan tempat ini, namun sudah lebih waktunya ia tidak menggugat juga,' kata Ricky, Jumat (31/3/2017).

Sementara itu, Hairil menyebut tidak menjalani putusan sidang adat itu dengan alasan masalah itu ada pada ranah perdata melalui Pengadilan. Bahkan mereka menilai putusan DAD Kotim dinilai secara sepihak tanpa memberikan kesempatan yang seimbang dan adil kepada Hairil Cs.

'Putusan DAD pada 5 September 2016 diterangkan dalam pertimbangan permohonan Ricky Cs dasar kepemilikan adalah SHM yang diterbitkan oleh BPN pada 8 Agustus 2016, mereka melakukan upaya eksekusi putusan dengan upaya untuk pengusurian terhadap ahli waris (Hairil Cs) dari lokasi, yang selama ini tidak pernah ditunjukan apa dasar kepemilikan dimaksud,' kata kuasa hukum Hairil Cs, Freddy T Mardani.

Tidak hanya itu menurut Freddy pihak Ricky Cs melapor ke Polres Kotim perihal terjadinya tindak pidana memasuki pekarangan tanpa izin dan perbuatan tidak menyenangkan serta surat yang diduga palsu. 'Atas dasar itu semua ahli waris heran dengan maksud laporan itu,' tandas Freddy.

Jumat pagi tim dari BPN dan anggota unit V Satreskrim Polres Kotim melakukan pengukuran pengembalian batas di lahan tanah sengekata antara Yulianda (istri Ricky) dan Hairil Cs ahli waris Sapran almarhum.

Di mana di tanah yang berlokasi di Jalan Bumi Raya II, Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim diklaim oleh kedua belah pihak itu sebagai tanah mereka, kini di atas tanah itu berdiri sejumlah bangunan rumah yang pada 2007 lalu sempat dibangun oleh Ricky Cs, namun sejak 2016 hingga kini tanah dan bangunan itu dikuasai oleh Hairil Cs.

Di atas tanah sengketa itu sudah berdiri sekitar 15 unit rumah, Hairil mengklaim atas dasar kepemilikan surat tanah yang diterbitkan pada 1994, sementara Ricky atas dasar sertifikat yang terbit pada 2016 lalu. (NACO/B-5)

Berita Terbaru