Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Halmahera Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

'Ini Hasil Rapat Dengar Pendapat Tentang Sengketa Wilayah Desa Tahujan Ontu Dengan Kelurahan Beriwit

  • Oleh Supri Adi
  • 31 Maret 2017 - 21:16 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Rapat dengar pendapat antara DPRD Kabupaten Murung Raya dengan warga Desa Tahujan Ontu yang digelar di Gedung DPRD setempat pada hari Jumat (31/3/2017) tidak mendapatkan kata sepakat.

Meski tidak mendapatkan jalan keluar atas sengketa yang ditimbulkan oleh Perbup tentang batas Desa Tahujan Ontu, Kecamatan Tanah Siang Selatan dengan Kelurahan Beriwit, Kecamatan Murung, namuni ada poin penting yang harus dipenuhi oleh Pemerintah Daerah untuk rapat yang rencananya digelar pada Senin (3/4/2017) depan.

Pada hasil kesepakatan tersebut pihak DPRD Mura meminta agar dalam rapat selanjutnya nanti pihak Kelurahan Beriwit untuk dihadirkan bersama tokoh masyarakat yang mengetahui persis batas desa dan kelurahan itu.

Selanjutnya juga DPRD Kabupaten Mura meminta kepada pihak Pemda Mura untuk bisa menghadirkan tim tata batas yang berjumlah 12 orang yang oleh dibentuk Bupati Mura sebelum Perbup tersebut dibuat.

Poin selanjutnya pihak Pemda Mura diminta juga menyiapkan dokumen peta wilayah Desa Tahujan Ontu dengan Kelurahan Beriwit serta dokumen pendukung lain, misalnya berita acara musyawarah wilayah yang bersengketa.

Dalam rapat dengar pendapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi A DPRD Mura itu juga dinilai Perbup tata batas yang diterbitkan awal 2017 lalu dinilai belum memenuhi unsur partisipatif dalm pembentukannya sehingga sehingga memungkinkan untuk dilakukan revisi (perubahan).

"Ada dugaan juga Kepala Desa Tahujan Ontu dalam memutuskan atau menyetujui Perbup itu tidak melalui musyawarah tingkat desa sehingga akhirnya menuai kemarahan para warga desa," sebut Rahmanto, anggota DPRD Mura sesudah acara rapat tersebut.(SUPRIADI/B-8)

Berita Terbaru