Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sabu 100 Gram Dibawa Dari Pontianak

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 01 April 2017 - 19:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sabu sebanyak 100 gram yang merupakan milik Taufik warga ternyata dibawa dari Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).

'Dari pengakuan tersangka, sabu itu dibawanya dari Pontianak," ujar Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Johanes Panghutang Siboro, Sabtu (1/4/2017).

Rencananya barang haram itu akan diserahkan kepada sejumlah pengedar di Sampit, Kotawaringin Timur. Namun sebelum niatnya, tersangka keburu diringkus polisi.

"Sabu sebanyak itu dibawa dari Pontianak melalui jalur darat dengan seorang diri,' katanya.

Sementara itu tertangkapnya warga Dusun Deraman, Kelurahan Semandang Kiri, Kecamatan Simpang Hulu, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat disebuah penginapan di Sampit itu bermula saat polisi dapat informasi ada seorang laki-laki membawa sabu dan menginap di Penginapan Bambu Kuning.

Polisi langsung melakukan penyelidikan. Setelah itu mereka melihat seorang laki-laki sedang duduk di tepi jalan dan orang tersebut yang diduga memiliki sabu. Polisi langsung menangkap dan membawa ke kamar tempat dia menginap.

Setelah sampai di kamar, polisi langsung melakukan penggeledahan disaksikan oleh pemilik penginapan. Hasilnya, polisi menemukan plastik klip berisi 50 gram sabu.

Setelah itu polisi melakukan penyisiran lagi dan menemukan lagi sepaket sabu dengan berat 50 gram. Setelah itu tersangka dibawa ke mapolres. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)

Berita Terbaru