Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kurir 100 Gram Sabu asal Sampit Ini Hanya Suruhan Bandar Dari Lapas Pontianak

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 01 April 2017 - 19:46 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Taufik, tersangka dengan barang bukti 100 gram sabu rupanya hanya sebagai kurir, sedangkan bandar besarnya merupakan nara pidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pontianak.

"Dari keterangan tersangka, ada dua orang yang menjadi bandar besar. Dimana salah satu dari mereka adalah warga binaan di Lapas Pontianak," ujar Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Johanes Pangihutang Siboro, Sabtu (1/4/2017).

Sang bandar dalam menjalankan usahanya menggunakan jasa kurir. Hanya saja mereka yang bertransaksi dengan para calon pembeli di Sampit melalui telepon seluler.

Untuk barang sendiri langsung dibawa oleh kurir yang mereka tugaskan, sehingga sesampainya di Sampit, maka calon pembeli langsung bertransaksi dengan kuriri.

Walau sudah ada keterangan, namun polisi masih melakukan pemeriksaan agar bisa mengetahui siapa saja bandar atau pengedar di Sampit yang merupakan jaringan dari tersangka.

Diberitakan, tertangkapnya Taufik merupakan pengembangan tertangkapnya warga Dusun Deraman, Kelurahan Semandang Kiri, Kecamatan Simpang Hulu, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat disebuah penginapan di Sampit. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)

Berita Terbaru