Aplikasi Rekapitulasi Pilkada 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jangan Tentukan Tahun dalam Penyertaan Modal PDAM Sampit

  • Oleh Naco
  • 02 April 2017 - 14:34 WIB

BORNEONEWS, Sampit ' Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Hary Rahmad Panca Setia meminta sebelum pembahasan rancang peraturan daerah (Raperda) tentang penyertaan modal untuk PDAM Dharma Tirta Sampit dibahas ia meminta adanya persamaan persepsi sehingga penyertaan modal itu tidak ditentukan tahunnya.

'Rencananya penyertaan modal itu sebesar Rp72 miliar, saya minta dana itu nanti digelontorkan jangan ditentukan hanya sampai lima tahun misalnya, kalau ditentukan habis lima tahun kita bahas Perda lagi habis anggaran buat bahas Perda saja,' ujar Hary, di Sampit, Minggu (2/4/2017).

Terpenting. menurut Hary, setiap tahun Pemerintah Daerah mencairkan berapa penyertaan modal untuk PDAM sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

'Karena kalau ditentukan harus berapa tahun dana sekian miliar tersebut, nanti anggaran lagi yang dikeluarkan, yang terpenting itu setiap tahun ada penyertaan modal untuk PDAM,' tegas Hary.

Menurut anggota Badan Legislasi (Baleg) DPRD Kotim itu, waktu dan biaya akan terserap untuk membahas Perda Penyertaan Modal saja nantinya, jika dalam Perda baru nanti ada batasan waktu penyertaan modalnya. Karena jika habis waktu yang ditentukan tentu Perda yang ada tidak berlaku lagi.

Rencananya, menurut Politisi Partai Hanura itu, pembahasan raperda penyertaan modal akan dibahas setelah revisi Perda Pilkades, dan Perda Produk Hukum Daerah dan Produk Hukum Desa tuntas, dan disahkan oleh DPRD.

Penyertaan modal untuk PDAM direncanakan sebesar Rp72 miliar untuk meningkatkan instalasi penyediaan air agar mampu melayani sekitar 11.000 pelanggan tunggu saat ini. Penyertaan modal direncanakan untuk lima tahun anggaran. (NACO/B-5)

Berita Terbaru