Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Rokok Elektrik Rakitan Diduga Cara Bandar Mengader Pemakai Narkoba

  • 02 April 2017 - 18:10 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Berbagai cara dilakukan untuk memasarkan narkoba. Salah satunya dengan mengader pemakai di kalangan anak-anak.

Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar), AKBP Pria Premos menyebut, rokok elektrik rakitan yang mirip dengan bong (alat hisap narkoba) digunakan para bandar untuk memperkenalkan cara konsumsi barang haram itu. "Kami menduga rokok elektrik rakitan berbahan viting lampu itu cara para bandar mengkader pemakai narkoba, awalnya dikenalkan dulu cara pakainya," beber Kapolres, Minggu (2/4/2017).

Pasalnya, lanjut Premos, penggunaan dan bentuk rokok elektrik rakitan itu sangat mirip dengan alat hisap narkoba jenis sabu-sabu. Dengan memperkenalkannya kepada anak-anak, ke depan mereka lebih familiar dengan alat tersebut. "Ini semacam tipu muslihat, kami minta orang tua juga ikut mengawasi makanan, minuman dan mainan anak-anak," pintanya.

Kapolres menejelaskan, pihaknya terus melakukan penyelidikan terkait 22 anak SD di Kumai yang asik pesta rokok elektrik rakitan. Hasil penyelidikan mengarah kepada salah satu murid yang mengaku dapat barang tersebut dari saudaranya sendiri. "Kami sudah periksa pembuatnya, akan terus dilakukan pengembangan," janji Kapolres.(FAHRUDDIN FITRIYA/B-10)

Berita Terbaru