Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pilkades di Desa Tumbang Naan Diulang

  • Oleh Supri Adi
  • 03 April 2017 - 13:10 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Kabupaten Murung Raya (Mura) Sarwo Mintarjo mengatakan untuk Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Tumbang Naan, Kecamatan Seribu Riam akan dilaksanakan ulang. Pelaksanaan ulang Pilkades ini hanya di  tempat pemungutan suara (TPS) II.

"Hanya di TPS II yang akan diselenggarakan Pilkades ulang di Desa Tumbang Naan," ungkap Sarwo Mintarjo dengan tegas kepada Borneonews, di Puruk Cahu, Senin (3/4/2017).

Berbeda dengan Desa Tumbang Naan, untuk Desa Konut, Kecamatan Tanah Siang menurut Sarwo saat ini masih dalam proses penyelesaian sengketa Pilkades yang dilaksanakan 16 Maret lalu.

Sementara itu seperti pemberitaan sebelumnya dari 36 desa yang menyelenggarakan Pilkades serentak, dua desa resmi menggugat hasil Pilkades, yakni Desa Tumbang Naan dan Desa Konut.

Sejak adanya gugatan terhadap pilkades di Desa Konut dan Desa Tumbang Naan terkait hasil pemilihan kepala desa (Pilkades) memang potensi pemilihan ulang rentan terjadi.

Kepala Bidang Pemerintah Desa dan Kelurahan pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Murung Raya, Hendri Silvanus mengatakan kalaupun hasil akhir dilakukan pemilihan ulang tentunya konsekuensi keluarnya anggaran kembali.

"Apa pun keputusannya tetap harus dihargai, walau harus Pilkades ulang saya kira konsekuensinya menyangkut dana lagi," ungkap Hendri, Jumat (24/3/2017).

Hendri mengatakan, dalam pelaksanaan pilkades dana yang dianggarkan cukup besar. Karena itu, dia sebenarnya mengharapkan pemilihan ulang tidak terjadi didua desa tersebut. "Dua desa ini lumayan besar dan letaknya cukup jauh seperti di Tumbang Naan, Kecamatan Seribu Riam." (SUPRI ADI/N).

Berita Terbaru