Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Camat di Kalteng 'Sekolah' Masalah Tanah

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 03 April 2017 - 12:56 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sejumlah camat di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) 'sekolah' tentang tanah. Mereka ditugaskan mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat) peningkatan kapasitas camat di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kalteng di Jalan AIS Nasution, Palangka Raya, Senin (3/4/2017).

Kepala BPSDM Kalteng, Muchtar mengatakan persoalan tanah menjadi perhatian karena sengketa tanah selalu marak terjadi, bahkan menjadi konflik di masyarakat. Salah satu faktor pemicunya adalah pengadministrasian tanah yang cenderung kurang rapi dan tertib.

Camat adalah bagian dari pejabat pembuat akta tanah (PPAT) sebelum akhirnya berlanjut ke tingkat sertipikat di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Peran PPAT tidak bisa dipisahkan dengan camat karena kepanjangan tangan dari BPN. Camat harus dibekali bagaimana mengadministrasikan pertanahan di wilayah kerjanya dengan baik dan benar agar menjadi tertib dan tidak menjadi pemicu sengketa akibat perebutan tanah," terangnya.

Muchtar mengungkap sementara ini peserta hanya untuk 40 camat saja yang bisa diakomodasi dan merupakan perwakilan dari 13 kabupaten dan 1 kota di Kalteng. Sebelumnya BPSDM melakukan diklat kepada kepala desa dan sekretaris desa, untuk tema Diklat yang berbeda.

Sementara Penjabat Sekda Kalteng Sahrin Daulay mengatakan, akibat sengketa tanah menimbulkan konflik berkepanjangan di tengah masyarakat. Kondisi ini menjadi keprihatinan pihaknya. Sebab sebagai pihak pemerintah, selalu disuguhi fenomena sengketa lahan baik pribadi dengan pribadi maupun dengan perusahaan. "Penduduk bertambah. Lahan tetap. Tetapi kepentingan dan kebutuhan bertambah," ucapnya. (ROZIQIN/B-6)

Berita Terbaru