Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tana Tidung Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ustad H Iwan Arsyad: Tersangka Bendahara Dishub Tidak Mungkin Bekerja Sendiri

  • Oleh Naco
  • 03 April 2017 - 14:34 WIB

BORNEONEWS, Sampit ' Pihak keluarga tersangka Riyadi Junniardi bendahara pada Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyebut kalau tersangka tidak bekerja sendiri. Makanya mereka menuntut keadilan agar kasus korupsi itu bisa terus ditelusuri.

'Kita main logika saja tidak mungkin bendahara mengeluarkan sesuatu tanpa adanya perintah,' kata Ustaz H Iwan Arsyad, kakak kandung Riyadi, kepada Borneonews, Senin (3/4/2017).

Dari itu ia meminta agar penyidik Kejaksaan melakukan penelusuran untuk membongkar semuanya. 'Kita orang awam bisa saja memprediksi, jangan sampai nanti indikasinya ada permainan di belakang. Kita sangat menjaga institusi Kejaksaan ini,' kata penceramah kondang ini.

Iwan mengaku mendukung langkah penyidik jika ingin menguak kasus itu. Makanya ia meminta agar ada kebijakan hukum bagi adiknya itu sehingga jangan dia saja menanggung masalah tersebut.

'Jika hak keadialan itu ditegakkan kami akan lakukan langkah-langkah, yang tidak keluar dari aturan,' tegasnya.

Iwan juga mengklaim memegang bukti-bukti kuat kalau ada aktor intelektual di belakang masalah ini. 'Kalau Kejaksaan komitmen ingin berantas korupsi ayo mulai sekarang kalau mau,' tukasnya.

Riyadi adalah tersangka dalam korupsi pengadaan BBM dan jasa service di Dishub Kotim, akibat perbuatannya dari perhitungan penyidik negara alami kerugian sebesar Rp100 juta, di mana anggaran itu berasal dari APBD Kotim melalui DPA Dishub pada 2015 lalu. Ia dijadikan sebagai tersangka lantaran ada beberapa kuitansi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. (NACO/B-5)

Berita Terbaru