Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pencuri Motor yang Ditangkap Anggota Polsek Pahandut Ternyata Baru Keluar dari Penjara

  • Oleh Budi Yulianto
  • 03 April 2017 - 20:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Aris Purnomo, pencuri kendaraan bermotor yang ditangkap anggota Polsek Pahandut, Kota Palangka Raya, ternyata baru saja keluar dari penjara.

Sebelumnya, lelaki berusia 35 tahun itu mendekam di Rumah Tahanan Kelas IIA Palangka Raya selama lima bulan lantaran terjerat kasus kepemilikan senjata tajam.

"Saya keluarnya tangga 5 Maret. Saya divonis 5 bulan kasus sajam (senjata tajam)," aku Aris di Polsek Pahandut, Senin (3/4/2017).

Ia mengaku, terpaksa kembali melakukan tindak pidana untuk kali kedua lantaran bingung mencari kerjaan pascakeluar dari Rutan.

"Setelah keluar saya tidak ada apa-apa. Pusing cari kerja enggak dapat-dapat. Kemudian saya minum (minuman keras). Pas jalan-jalan di halaman Gedung Tambun Bungai ada acara pernikahan, saya melihat kunci ada di motor Jupiter MX. Terus saya bawa," akunya.

Aris mencuri motor pada Senin (13/3/2017). Korbannya adalah Efranata (18), warga Jalan Kalimantan. Kemudian pada Jumat (31/3/2017), pelaku ditangkap ketika melintas di Jalan Pilang, Kabupaten Pulang Pisau. (BUDI YULIANTO/B-3)

Berita Terbaru