Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Usulan Pembentukan Kabupaten Kapuas Ngaju akan Diparipurnakan DPRD Kalteng Mei 2017

  • Oleh Hamdi
  • 03 April 2017 - 18:46 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah mengagendakan rapat paripurna persetujuan menjadikan Kapuas Ngaju sebagai daerah otonom baru. Rencana Kabupaten Kapuas Ngaju meliputi bagian hulu wilayah Kabupaten Kapuas saat ini.

Hal itu dikatakan Sekretaris Komisi A DPRD Kalteng, Noor Fazariah Kamayanti. "Intinya, untuk kelengkapannya sudah memadai, dan sudah memenuhi syarat," ujar Kamayanti pada Borneonews via telepon, Senin (3/4/2017).

Ia menilai, setelah pihaknya menggelar kunjungan kerja ke Pujon, yang direncanakan menjadi ibu kota Kabupaten Kapuas Ngaju (31/3/2017), kelengkapan usulan menjadi kabupaten itu sudah memadai. Hanya penentuan batasnya saja, antara Kabupaten Barito Utara dan Kapuas yang masih harus diperjelas.

"Kita sangat mendukung. Karena kita menilai pemekaran ini sudah seharusnya dilakukan. Jadi Kapuas Ngaju siap diparipurnakan," tegasnya.

Kamayanti berpendapat, dengan adanya daerah otonomi baru, akses pelayanan publik semakin dekat, dan terasa. Begitu juga dengan pembangunan infrastruktur, akan menjadi merata. "Jadi dengan begitu, kesejahteraan masyarakat dapat meningkat," ungkap wakil rakyat Daerah Pemilihan (Dapil) V Kalteng tersebut.

Politikus Partai Golkar ini menambahkan, panitia pemekaran dan masyarakat sudah mempersiapkan lahan seluas 200 hektare untuk pembangunan kantor pusat pemerintahan Kapuas Ngaju tersebut. "Artinya, masyarakat di sana sudah siap. Jadi kita akan perjuangkan aspirasi masyarakat ini, dan Mei 2017 insya Allah diparipurnakan," pungkasnya. (HAMDI/B-10)

Berita Terbaru