Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengisian Kursi Wakil Ketua I DPRD Kobar akan Segera Diproses

  • Oleh Raden Aryo Wicaksono
  • 03 April 2017 - 20:50 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kursi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) yang ditinggalkan Nurhidayah dan Ahmadi Riansyah sampai kini belum juga terisi.

Sejauh ini, baru Partai Golkar yang telah memastikan dan mengusulkan kadernya yang akan menduduki posisi Wakil Ketua I. Sementara, dari PDI Perjuangan belum ada usulan yang masuk. Rencananya, pengisian kursi Wakil Ketua I dari Partai Golkar itu akan segera diproses ke Provinsi.

Ketua DPRD Kobar, Triyanto menuturkan, proses pengajuan usulan anggota dewan pengisi dua kursi pimpinan DPRD Kobar, yakni Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II, jatah Partai Golkar dan PDI Perjuangan, diperkirakan akan diajukan secara terpisah kepada Gubernur Kalimantan Tengah. 

"Dari Partai Golkar sudah diusulkan, yaitu Pak Rusdi Gozali. Sementara dari PDI Perjuangan sampai saat ini belum ada surat penunjukannya. Saya menunggu sampai pekan pertama April ini. Kalau memang dari PDI Perjuangan masih belum ada surat penunjukkannya, maka yang punya Partai Golkar akan saya teruskan pemrosesannya ke Gubernur."

Triyanto menjelaskan, bila proses pengesahan pengisian kursi Wakil Ketua I milik Partai Golkar tersebut selesai diproses, anggota dewan yang telah ditunjuk secara resmi dapat mulai menjabat atau melaksanakan tugasnya di DPRD. Hal tersebut nantinya akan disampaikan melalui Sidang Paripurna Istimewa di DPRD Kobar.

"Iya. Secara otomatis kalau Gubernur sudah mengeluarkan SK (surat keputusan), maka langsung jadi wakil ketua. Harus (disampaikan dalam rapat paripurna). Karena harus diparipurnakan istimewa." (RADEN ARIYO/B-10)

Berita Terbaru