Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Fraksi NasDem Tekankan 5 Poin Untuk Pemkab Gunung Mas

  • 03 April 2017 - 20:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Juru Bicara Fraksi NasDem, Evandi Juang menyatakan, dengan telah disetujuinya delapan Peraturan Daerah (perda) Kabupaten Gunung Mas pada rapat paripurna DPRD, Senin (3/4/2017). Pemkab Gunung Mas dapat meningkatkan kinerja dan pelayanannya kepada masyarakat.

Pertama, Pemkab Gumas dapat menjamin ketersediaan tempat/lowongan kerja bagi masyarakat lokal atau penduduk asli Kabupaten Gunung Mas. Dua, pemerintah daerah dapat memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat, baik di bidang kesehatan, kependudukan, pendidikan, keuangan, perbankan dan pelayanan lainnya.

"Tiga, pemerintah daerah dapat mendorong PDAM Kabupaten Gunung Mas, agar tidak lagi bertergantungan dengan APBD Kabupaten Gunung Mas," tegas Evandi.

Empat, melalui PDAM pemerintah daerah dapat menyediakan air bersih yang layak. Lima, Pemkab Gunung Mas melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, dapat membina pemerintah desa dengan maksimal. Sehingga pembangunan ditingkat desa benar-benar dapat terwujud. (EPRA SENTOSA/B-8).

Berita Terbaru