Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wabup Sukamara Imbau ASN Laksanakan Salat Berjamaah

  • Oleh Norhasanah
  • 03 April 2017 - 20:09 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Wakil Bupati Sukamara Windu Subagio mengimbau seluruh aparatur sipil negara (ASN) Muslim di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melaksanakan salat berjamaan, terlebih sudah adanya surat edaran yang dikeluarkan oleh gubernur Kalimantan Tengah.

"Sebenarnya untuk di lingkungan Sekretariat Daerah memang sudah diterapkan sejak lama," kata Windu Subagio, Senin (3/4/2017).

Untuk menindaklanjuti surat edaran tersebut, Windu mengimbau OPD di lingkungan pemerintah daerah  mengajak pegawainya yang beragama Islam melaksanakan salat berjamaah dan menghentikan aktivitas lainnya terlebih dahulu saat waktu salat telah masuk.

"Sebelumnya hal ini memang saya sampaikan kepada setiap kepala dinas, dan semoga saja setiap dinas menjalankannya karena ini memang kewajiban kita sebagai umat beragama Islam," ucapnya.

Sebelumnya, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran mengeluarkan surat edaran yang meminta semua Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI / POLRI, Pegawai BUMN/BUMD, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK), Pegawai Perbankan, Instansi Vertikal, Perusahaan Swasta, Perguruan Tinggi Negeri/Swasta, Sekolah dan Madrasah yang beragama Islam agar melaksanakan Shalat 5 (lima) waktu dengan berjamaah di Masjid-Masjid / Mushalla / Langgar di lingkungan masing-masing (kecuali untuk Pelayanan Umum agar menyesuaikan, contoh Rumah Sakit & Bandara.

Surat edaran ini adalah dalam rangka menindaklanjuti pertemuan Silaturrahim Gubernur Kalimantan Tengah dengan Pimpinan Ormas Islam Provinsi Kalimantan Tengah pada tanggal 2 Februari 2017 dan guna mewujudkan Visi Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah yaitu Kalteng BERKAH. (NORHASANAH/B-5)

Berita Terbaru