Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Jembrana Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Warga 4 Desa Minta PT Windu Nabatindo Serahkan Lahan di Luar Izin

  • Oleh Abdul Gofur
  • 03 April 2017 - 23:56 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Perwakilan warga di 4 desa di Kabupaten Katingan yang berniat menggelar aksi demo damai terhadap PT Windu Nabatindo Sejahtera dalam waktu dekat ini meminta perusahaan menyerahkan areal lahan yang mereka garap namun tak berizin itu.

Hal ini disampaikan Purnadi, koordinator perwakilan warga 4 desa, yakni Desa Bangkuang, Desa Telangkah, Hampalit, Dusun Bisma dan Dusun Keruh saat mendatangi gedung DPRD Katingan, Senin (3/4/2017).

"Untuk izin areal lahan pihak PT Windu Nabatindu itu adalah dari Pemda Kotim, namun ternyata perusahaan ini menggarap di areal wilayah Kabupaten Katingan yang tidak ada izinnya oleh pemerintah daerah," sebut Purnadi.

Menurutnya, areal lahan sawit yang dicaplok PT Windu Nabatindu Sejahtera, itu berada di wilayah Desa Hampalit Kecamatan Katingan Hilir dan Desa Bangkuang Kecamatan Tewang Sanggaralng Garing.

"Maksud kami warga yang hendak menggelar demo damai itu meminta pihak perusahaan menyerahkan areal lahan yang digarap tapi tidak berizin itu kepada pemerintah daerah, atau solusinya juga perusahaan bermitra dengan masyarakat dalam memgelola lahan di luar izin tersebut," imbuhnya. (ABDUL GOFUR/B-5)

Berita Terbaru