Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ketua KNPI Tanggapi Foto Pejabat Katingan Mabuk yang Beredar di Medsos

  • Oleh Abdul Gofur
  • 04 April 2017 - 09:33 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Ketua KNPI Katingan Edy Ruswandi menanggapi foto pejabat daerah ini yang mabuk-mabukan yang ramai diperbincangkan di media sosial (medsos).

Hal ini berdasarkan rilis yang dikirimkan Edy Ruswandi kepada borneonews.co.id Selasa (4/4/2017) pagi ini.

Dalam rilisnya itu, Edy menanggapi beredarnya foto oknum pejabat Kabupaten Katingan yang ramai di media sosial tersebut.

'Masyarakat sekarang mengawasi pemimpin dan para pejabat Katingan baik perilaku, etika, perbuatan tercela oleh pejabat, karena rakyat lah yang memilih para pemimpin dan wakil rakyat sehingga wajar rakyat mengawasi perilaku pejabat Kabupaten Katingan itu,' ujar Edi Ruswandi.

Edi Ruswandi yang juga Koordinator aksi 162 tolak pemakzulan Bupati Katingan itu menyayangkan tindakan tersebut.

'Kalau benar foto tersebut adalah oknum pejabat yang ikut minum-minuman yang memabukan tentu saja bisa diduga melakukan perbuatan tercela,' tegasnya.

Dirinya juga menambahkan bahwa tindakan yang tercela menurutnya adalah, judi, mabuk-mabukan, narkoba, dan berzinah.

'Jika itu benar maka oknum pejabat tersebut bisa diduga melanggar peraturan perundang-undangan dan sumpah janji jabatan," katanya.

Edy mengaku saat melihat posting di media sosial itu, ia kemudian mencari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pasal 78 ayat berbunyi Kepala Daerah dan wakil kepala daerah diberhentikan karena perbuatan tercela,' imbuhnya. (ABDUL GOFUR/B-5)

Berita Terbaru