Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Gowa Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kendaraan Bekas Kecelakaan Numpuk di Kantor Satlantas Kobar

  • Oleh Cecep Herdi
  • 04 April 2017 - 09:50 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sebanyak 178 unit kendaraan roda dua yang diamankan dari tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas di wilayah Kobar kini menumpuk di Kantor Satlantas Polres Kobar. Kendaraan-kendaraan itu hasil pengamanan dari kasus kecelakaan lalu lintas sejak 2010 hingga 2017 yang kemudian dilakukan cek fisik oleh polisi.

"Jumlahnya ada 178 unit kendaraan. Seluruhnya kendaraan roda dua yang pernah terlibat kecelakaan lalu lintas," kata Kasat Lantas Polres Kobar, AKP Asdini Pratama Putra pagi ini.

Ia menjelaskan, seluruh kendaraan tersebut kondisinya rusak berat. "Dari kendaraan-kendaraan ini, yang terdapat nomor polisinya sebanyak 66 unit. Sementara 112 unit tidak dilengkapi nomor polisi," katanya.

Asdini berharap para pemilik kendaraan atau keluarga dari pemilik kendaraan tersebut segera mendatangi kantor polisi untuk mengambilnya. "Yang memiliki kendaraan ini bisa mengambilnya ke Kantor Satlantas Polres Kobar," pintan Asdini. (CECEP HERDI/B-2)


TAGS:

Berita Terbaru