Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Konawe Kepulauan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pelaksanaan Pilkades Serentak di Kotim Terancam Molor Lagi

  • Oleh Naco
  • 04 April 2017 - 11:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di 81 Desa di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tampaknya terancam molor lagi dari jadwal semula.

Bahkan Wakil Bupati Kotim HM Taufiq Mukri usai paripurna Senin (4/4/2017) belum memberi kepastian apakah pelaksaannya tetap seperti jadwal semula yakni 23 Juli 2017.

"Untuk jadwal akan kita koordinasikan dengan panitia, jadi belum tahu apakah tetap atau mundur lagi itu yang akan kami lihat," kata Taufik.

Namun menurutnya sesuai ketentuan ada perpanjangan masa penjaringan selama 20 hari, dari itu nanti dilihat kesepakatannya seperti apa untuk menentukan jadwal berikutnya. Termasuk masa perpanjanganpun akan dibahas kembali agar ada kesepakatan pasti.

Dikatakan Taufiq seluruh rangkaian revisi Perda rampung, tinggal dilaksanakan dan diundangkan dalam lembaran daerah, ia berharap nanti tinggal panitia pelaksana melanjutkan tugasnya sehingga pemilihan bisa terlaksana dengan baik.

Revisi Perda Pilkades sendiri melalui beberapa tahapan, mulai dari paripurna revisi, pembahasan, pengajuan nomor register dan penelitian di biro hukum Provinsi Kalteng hingga akhirnya disahkan kini Perda itu tinggal diundangkan.

Seperti diketahui revisi Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pilkades dilakukan dalam rangka mempermudah persyaratan bakal calon kades berdasarkan perturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga dengan disahkannya Perda itu pelaksanaan Pilkades serentak dapat berjalan baik.

Disisi lain penundaan jadwal pelaksanaan sudah sekali. Awalnya dijadwalka pada April kemudian diundur pada 23 Juli 2017. Kini jadwal ini kembali terancam diundurka lagi. (NACO/B-5)


TAGS:

Berita Terbaru