Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Bitung Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Petugas BNNP Kalteng Gulung Pegedar Sabu di Muara Teweh

  • Oleh Budi Yulianto
  • 04 April 2017 - 15:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dua pengedar narkoba di Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, digulung jajaran Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah. Keduanya bernama Agus alias Gendor (27 tahun) dan Jowi (26).

"Mereka satu jaringan. Awalnya kita menangkap Ag (Agus) kemudian setelah dikembangkan barulah Jw (Jowi)," kata Kepala BNNP Kalteng Brigadir Jenderal Triwarno Atmojo didampingi Kepala BNN Kota Palangka Raya M Soedja'I dan Kabid Pemberantasan AKBP I Made Kariada, Selasa (4/4/2017).

Triwarno menuturkan, Agus ditangkap di Jalan Bukit Berbunga, Komplek Mekar Indah, RT 03, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh, Barito Utara pada Selasa (21/3/2017) sekitar pukul 16.00 WIB. Dari hasil penggeledahan, barang bukti yang diamankan sebanyak 14 paket sabu seberat 41,57 gram. Selain itu, juga diamankan satu unit ponsel dan uang tunai sebesar Rp3,039 juta.

Setengah jam kemudian, giliran Jowi ditangkap di Jalan Padreh, Perumahan Pesona Modern, Kelurahan Lanjas, Kecematan Teweh Tengah, Barito Utara.

Barang bukti yang diamankan berupa buku tabungan dan uang tunai Rp500 ribu diduga hasil penjualan sabu. "Penangkapan ini menindaklanjuti informasi dari masyarakat. Kita kemudian melakukan penyelidikan. Setelah dipastikan benar, baru dilakukan penangkapan," sebutnya.

Selain Agus dan Jowi, BNN Kota Palangka Raya juga meringkus seorang pengedar bernama Jastan alias Jas (42). Dia ditangkap di kediamannya, Jalan Bali, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Sabtu (25/3/2017) sekitar pukul 21.10 WIB. Barang bukti yang diamankan dari tangan Jas yakni 1 paket kecil sabu seberat 0,31 gram.

"Kenapa baru hari ini kita sampaikan karena kita perlu membuktikan barang bukti yang kita amankan itu benar-benar sabu. Jadi sampel kita kirim ke pusat untuk diuji kebenarannya," tutur jenderal bintang satu ini. (BUDI YULIANTO/B-3)

Berita Terbaru